Pemerintah Kota Tegal secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS & PPPK untuk formasi tahun 2024/2025. Ini merupakan peluang berharga bagi Anda yang ingin bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan serta pelayanan publik di Kota Tegal. Rekrutmen ini menawarkan berbagai formasi yang dapat diisi oleh pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan, baik untuk pelamar umum maupun dengan kualifikasi khusus.
Dengan peluang yang terbuka ini, Anda diundang untuk mempersiapkan diri dengan matang, memastikan semua persyaratan terpenuhi, dan mendaftar pada formasi yang paling sesuai dengan kompetensi dan pengalaman Anda. Bergabunglah bersama kami untuk menjadi bagian dari aparatur negara yang profesional dan berintegritas, serta turut serta dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul di Kota Tegal.
Table of Contents
ToggleFormasi & Kebutuhan CPNS & PPPK Kota Tegal 2024/2025
Jabatan | Kualifikasi Pendidikan |
---|---|
Apoteker Ahli Pertama | Profesi Apoteker |
Asisten Apoteker Terampil | D-III Farmasi |
Ahli Pertama- Dokter Spesialis Radiologi | Dokter Spesialis Radiologi |
Ahli Pertama- Dokter (umum) | Profesi Dokter |
Ahli Pertama- Dokter Spesialis Anak | Dokter Spesialis Anak |
Ahli Pertama- Dokter Spesialis Penyakit Dalam | Spesialis Penyakit Dalam |
Ahli Pertama- Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial | Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial |
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama | D-IV Kesehatan Lingkungan |
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama | S-1 Kesehatan Masyarakat |
Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil | D-III Kesehatan Lingkungan / D-III Sanitasi |
Adytama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama | D-IV Bahasa Inggris Untuk Industri Pariwisata / D-IV Bisnis Digital Pariwisata |
Analis Kebijakan Ahli Pertama | S-1 Ekonomi / S-1 Manajemen |
Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama | S-1 Ekonomi Pertanian / S-1 Keamanan Pangan |
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama | D-IV Akuntasi Perpajakan/ D-IV Kebijakan dan Manajemen Pajak / S-1 Administrasi Pajak |
Polisi Pamong Praja Pemula | Persamaan SLTA (Paket C) / SLTA Kejuruan / SMA IPA / SMA IPS / SMK |
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil | D-III Sosiologi / D-III Multimedia / D-III Statistika Terapan |
Pranata Komputer Ahli Pertama | D-IV Keamanan Sistem Informasi / S-1 Ilmu Ilmu Informatika / S-1 Ilmu Komputer |
Pranata Komputer Terampil | D-III Rekayasa Perangkat Lunak Aplikasi / D-III Teknik Informatika / D-III Sistem Informasi |
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur | D-III Administrasi Perkantoran / D-III Administrasi Publik |
Surveyor Pemetaan Terampil | D-III Pengelolaan Lingkungan / D-III Teknik Survey dan Pemetaan / D-III Pengelolaan Sumber Daya Alam |
Untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 di Kota Tegal, terdapat total 242 formasi yang tersedia. Dari jumlah tersebut, formasi ini mencakup berbagai posisi, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, serta tenaga pendidik. Selain itu, formasi juga mencakup beberapa posisi khusus yang disediakan untuk penyandang disabilitas, guna memastikan keterlibatan yang lebih inklusif dalam rekrutmen ini. Bagi Anda yang berminat melamar, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memahami persyaratan serta rincian yang ditetapkan.
Persyaratan Pendaftaran CPNS & PPPK Kota Tegal
Berikut ini adalah persyaratan umum bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS & PPPK 2024/2025 di Kota Tegal.
- Warga Negara Indonesia.
- Usia: 18 tahun (Minimal) dan 35 (Maksimal) tahun pada saat pendaftaran. Namun, untuk pelamar yang mengincar posisi dokter gigi spesialis atau dokter spesialis, dan peneliti, usia maksimal harus 40 tahun saat pendaftaran.
- Riwayat hukum: Belum pernah menjalani hukuman penjara akibat putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena terlibat dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Status pekerjaan sebelumnya: Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai polri, TNI, PNS maupun PPPK, dan pengawas swasta lainya. Serta belum pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.
- Status kepegawaian saat ini: Tidak sedang menjabat sebagai calon prajurit TNI, PNS, maupun anggota Polri.
- Keterlibatan politik: Tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik atau kegiatan politik praktis.
- Pelamar Memenuhi kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Kompetensi: Memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi keahlian yang sah dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan.
- Penempatan kerja: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kota Tegal.
- Kesediaan mengabdi: Bersedia untuk mengabdi pada Pemerintah Kota Tegal dan tidak boleh mengajukan pindah ke instansi lain karena alasan pribadi sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
- Catatan seleksi ASN: Tidak pernah terlibat atau melakukan pelanggaran dalam seleksi calon ASN sebelumnya.
- Status seleksi ASN saat ini: Tidak sedang dalam proses pengusulan nomor induk pegawai sebagai peserta yang telah lulus seleksi calon ASN.
- Tato dan tindik: Tidak bertato bagi pelamar pria dan wanita, serta tidak bertindik bagi pelamar pria.
- Pendaftaran: Pelamar hanya bisa mendaftar di satu jenis pengadaan, yaitu PPPK atau CPNS, dalam tahun anggaran yang sama.
- Pilihan instansi dan jabatan: Pelamar hanya boleh mendaftar dalam satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.
- Kualifikasi pendidikan dan ijazah:
- SMA/sederajat: Pendaftar dengan latar belakang pendidikan SMA atau setara wajib memiliki ijazah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
- Perguruan tinggi dalam negeri: Lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang melamar harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang sudah terakreditasi oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat mereka lulus.
- Perguruan tinggi luar negeri: Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mempunyai ijazah yang sudah disetarakan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Dokumen pendaftaran: Ijazah dan transkrip nilai harus sudah tersedia pada saat pendaftaran, bukan berupa Surat Keterangan Lulus (SKL).
- IPK: Minimal IPK 2,80 bagi lulusan perguruan tinggi. Untuk jabatan yang mensyaratkan pendidikan profesi, IPK yang digunakan adalah IPK pada transkrip profesi.
Rincian Formasi Lengkap CPNS & PPPK Kota Tegal
Download Dokumen Lampiran
Contoh Surat Lamaran di Kota Tegal
Contoh Surat Pernyataan 5 poin di Kota Tegal
Contoh Surat Keterangan Disabilitas di Kota Tegal
Sebagai langkah akhir dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS dan PPPK Kota Tegal 2024/2025, penting bagi Anda untuk mempelajari materi dan latihan soal yang relevan. Dengan begitu, Anda dapat meningkatkan peluang untuk lolos dalam seleksi ini. Jangan lupa untuk mengakses berbagai Contoh Soal CPNS PPPK yang tersedia secara online atau melalui bimbingan belajar agar persiapan Anda semakin matang.